Sah! Pemkab dan DPRD Balangan Sepakati Raperda APBD Perubahan 2026

0

 


BALANGAN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026 akhirnya resmi disetujui. Kesepakatan krusial ini dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (7/8/2026).


Persetujuan bersama tersebut merupakan hasil akhir setelah melalui serangkaian pembahasan mendalam antara pihak legislatif dan eksekutif. Langkah penyesuaian ini diambil untuk merespons kondisi keuangan daerah terkini, sekaligus memastikan seluruh kebutuhan pembangunan pada sisa tahun anggaran 2026 dapat berjalan dengan maksimal.


Wakil Bupati Balangan, H Akhmad Fauzi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Balangan yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan Raperda Perubahan APBD tersebut.


“Ini merupakan sebuah bukti atas komitmen terhadap pembangunan daerah dan tanggung jawab yang dilaksanakan dengan baik,” katanya.


Mengingat waktu pelaksanaan anggaran yang terus berjalan, Akhmad Fauzi berharap Raperda yang telah disetujui tersebut dapat segera diproses sesuai tahapan regulasi yang berlaku. Hal ini sangat penting agar berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya bisa segera dieksekusi di lapangan.


“Kita berharap Raperda ini segera diproses, sehingga kita memiliki waktu sekitar empat bulan untuk melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan dan memenuhi target-target pembangunan yang telah ditetapkan,” ujarnya.


Lebih lanjut, ia juga mewanti-wanti seluruh jajaran perangkat daerah agar selalu mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam mengelola anggaran, baik pada sisa waktu tahun 2026 maupun pada pelaksanaan anggaran di tahun-tahun berikutnya.


“Mohon dukungan semua pihak agar APBD Perubahan Tahun 2026 dapat terlaksana dengan baik, lancar, tepat waktu, dan tepat sasaran demi kemajuan Kabupaten Balangan,” tutupnya.


Terkait rincian postur perubahan anggaran, belanja daerah pada APBD Perubahan 2026 mengalami penurunan sebesar 1,25 persen menjadi sekitar Rp2,876 triliun. Penyesuaian tersebut merupakan dampak langsung dari perubahan kondisi pendapatan daerah akibat adanya kebijakan dari pemerintah pusat.


Meski demikian, capaian positif terlihat pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih diproyeksikan meningkat sebesar 9,37 persen. Secara keseluruhan, total pendapatan daerah mengalami koreksi penurunan sekitar 1,81 persen, menjadi sekitar Rp1,980 triliun.


Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini, Pemerintah Kabupaten Balangan akan segera melakukan penyesuaian Raperda sesuai dengan hasil pembahasan dan berita acara dalam batas waktu paling lambat tiga hari setelah penandatanganan. Dokumen Raperda tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk dilakukan evaluasi sebelum memperoleh pengesahan secara definitif.

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)