![]() |
| Monumen Tugu Perjuangan Kabupaten Balangan - Foto : Balanganpost |
BALANGANPOST – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Balangan resmi menyepakati perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Dalam kesepakatan tersebut, anggaran belanja daerah ditetapkan mengalami penurunan sekitar 1,25 persen dari rencana awal menjadi Rp2,876 triliun.
Penurunan alokasi anggaran belanja ini terpaksa dilakukan karena target pendapatan daerah secara keseluruhan juga ikut berkurang. Pendapatan daerah diperkirakan menyusut sebesar 1,81 persen menjadi Rp1,980 triliun. Penurunan ini dipicu oleh adanya aturan baru terkait penyaluran dana dari pemerintah pusat. Menariknya, di tengah penurunan pendapatan secara umum, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Balangan justru diproyeksikan membaik dengan mencatatkan kenaikan sebesar 9,37 persen.
Meski terjadi penyusutan dan penyesuaian postur dana, Pemkab Balangan memastikan bahwa program pembangunan bagi masyarakat tidak akan terganggu. Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, menjelaskan bahwa pihaknya bersama anggota dewan telah melakukan perhitungan secara matang. Evaluasi ketat ini bertujuan agar sisa anggaran benar-benar pas dengan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan.
"Menindaklanjuti apa saja yang telah kita laksanakan sebelumnya, dan tentunya melanjutkan serta meningkatkan upaya menata desa membangun kota," ujarnya.
Lebih lanjut, Fauzi juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh kepala dinas dan pejabat terkait di lingkungan Pemkab Balangan. Ia meminta agar seluruh aparatur selalu patuh pada aturan hukum saat melakukan proses pencairan dana. Prinsip kehati-hatian dinilai sangat krusial agar sisa anggaran tahun ini bisa terserap secara maksimal tanpa menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
"Harapan kita, seluruh proses yang telah disepakati ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga anggaran yang tersedia benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan Kabupaten Balangan," katanya.
Sebagai langkah lanjutan pasca-kesepakatan, pemerintah daerah kini tengah merapikan draf dokumen rancangan perubahan anggaran tersebut. Berkas yang sudah rapi selanjutnya akan dikirim ke Gubernur Kalimantan Selatan untuk menjalani proses evaluasi dan pemeriksaan, sebelum akhirnya disahkan menjadi aturan resmi yang siap dijalankan secara penuh.

