![]() |
| Polda Metro Jaya menangkap AFA, admin akun Instagram @pemukiman._.setan di Tangerang atas dugaan penyebaran konten pembuatan bom molotov dan provokasi kekerasan. - Foto : Istimewa |
BALANGANPOST, JAKARTA - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya secara resmi telah menangkap seorang pria berinisial AFA yang merupakan pemilik sekaligus pengelola akun Instagram @pemukiman._.setan. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan oleh aparat kepolisian di wilayah Cibodas, Kota Tangerang, pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya penindakan hukum tersebut. Ia menjelaskan bahwa AFA ditangkap terkait dugaan penyebaran konten berbahaya di media sosial. Konten tersebut diketahui memuat daftar bahan baku secara terperinci serta petunjuk teknis mengenai cara pembuatan bom molotov dan alat pembakar lainnya.
Tidak hanya menyebarkan tutorial yang membahayakan, konten yang diunggah oleh tersangka juga disisipi dengan narasi tulisan provokatif. Tulisan tersebut dinilai oleh pihak kepolisian sangat mengarah pada ajakan untuk melakukan tindak kekerasan secara terang-terangan terhadap aparat keamanan maupun objek vital tertentu.
Lebih lanjut, Budi dengan tegas membantah isu liar yang beredar luas di dunia maya. Ia meluruskan bahwa penangkapan AFA sama sekali tidak didasarkan pada unggahannya yang sempat viral terkait isu penyerangan terhadap organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya.
“Penangkapan bukan berkaitan dengan unggahan penyerangan terhadap GRIB, melainkan dugaan penyebaran konten yang memuat daftar bahan serta petunjuk pembuatan bom molotov dan alat pembakar, disertai tulisan provokatif yang mengarah pada ajakan melakukan tindakan kekerasan terhadap aparat maupun objek tertentu,” kata Budi di Jakarta, Senin.
Pasca diamankan, AFA saat ini telah resmi berstatus sebagai tersangka dan tengah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, desas-desus mengenai penjemputan admin akun Pemukiman Setan tersebut sempat membuat heboh jagat maya. Sebuah akun Instagram bernama @kontekscoid menyebut bahwa admin bersangkutan dijemput oleh aparat Siber Polda Metro Jaya dan mengaitkannya dengan dugaan pelanggaran UU ITE seputar polemik dengan GRIB Jaya.
Bahkan dalam sebuah rekaman video yang beredar, sosok yang disebut sebagai admin akun tersebut tampak sedang melakukan panggilan video dengan seseorang yang memintanya untuk bertahan, tidak membuka pintu, dan tidak keluar rumah.
Namun, seluruh spekulasi publik tersebut kini telah dipatahkan oleh keterangan resmi dari Polda Metro Jaya yang menegaskan bahwa dasar penangkapan murni karena ancaman keamanan terkait bom molotov. Hingga saat ini, pihak penyidik masih terus mendalami isi, motif, dan konteks materi yang disebarkan melalui akun tersebut.
.jpeg)
