Luncurkan Gerakan Panutan PBB-P2, Sekda Balangan: ASN Harus Jadi Teladan, November Dievaluasi!

0



BALANGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan mengambil langkah tegas untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Balangan, Fakhriyanto, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk meningkatkan kepatuhan dalam melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).


Instruksi tersebut secara resmi disampaikan dalam agenda Gerakan ASN Panutan Pembayaran PBB-P2 yang diselenggarakan sesudah upacara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) di halaman Kantor Bupati Balangan, Senin (3/8/2026).


Fakhriyanto menegaskan bahwa para abdi negara memiliki tanggung jawab moral sebagai pelayan publik yang harus berdiri di barisan terdepan dalam hal ketaatan hukum, termasuk perpajakan.


“Setiap masyarakat yang memiliki tanah atau bangunan memiliki kewajiban untuk membayar PBB-P2. Jadi, ASN sebagai abdi masyarakat harus bisa memberikan contoh dengan terlebih dahulu memenuhi kewajiban tersebut,” tegas Fakhriyanto.


Ia mengingatkan bahwa PBB-P2 merupakan salah satu urat nadi pembiayaan berbagai kebutuhan pembangunan daerah. Oleh karena itu, Pemkab Balangan tidak akan membiarkan program ini berjalan tanpa pengawasan. Evaluasi ketat telah dijadwalkan pada akhir tahun.


“Nanti pada bulan November akan kami evaluasi. ASN yang belum melakukan pembayaran akan kami panggil dan kepala SKPD juga diminta melakukan monitoring serta evaluasi terhadap jajarannya,” katanya menegaskan.


Langkah tegas Sekda ini didukung penuh oleh Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Balangan, Kamrani. Ia menyampaikan bahwa gerakan ini diluncurkan agar pemerintah tidak hanya sebatas memberikan imbauan kosong kepada masyarakat, tetapi juga memberikan bukti nyata.


“Kami tidak hanya mengharapkan masyarakat untuk patuh membayar pajak. Melalui gerakan ini, ASN juga memberikan contoh dengan menjadi pelopor dalam pembayaran PBB-P2,” ujar Kamrani.


Dalam kesempatan yang sama, Kamrani juga memaparkan target optimis BPKPAD pada tahun 2026. Dari sekitar 42 ribu lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang telah diterbitkan, pihaknya mematok target persentase pelunasan yang jauh lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.


“Target kami tahun ini paling tidak 90 persen bisa tercapai. Sebab, pada tahun sebelumnya tingkat pembayaran baru berada di kisaran 60 persen, sehingga kepatuhan masyarakat maupun ASN masih perlu terus ditingkatkan,” pungkasnya.


Guna mencapai target tersebut dan memberikan kemudahan, Kamrani menambahkan bahwa masyarakat dan ASN kini tidak perlu lagi repot antre panjang. Pembayaran PBB-P2 sudah bisa dilakukan secara praktis kapan saja dengan memanfaatkan berbagai layanan digital, seperti mobile banking Bank Kalsel hingga platform e-commerce.


Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)