Anggaran Belanja Turun 1,25 Persen, Raperda APBD Perubahan 2026 Balangan Fokus Kualitas Pelayanan Publik

0

 


BALANGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan.


Penyerahan dokumen Raperda tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna pada Senin (3/8/2026). Mewakili Bupati Balangan H. Abdul Hadi, penyerahan Raperda dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Balangan, Fakhriyanto, dan diterima oleh unsur pimpinan DPRD Balangan.


Dalam sambutan Bupati Balangan yang dibacakan oleh Sekda Fakhriyanto, disampaikan bahwa Pemkab Balangan sebelumnya telah memaparkan adanya perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) yang berdampak pada penyusutan anggaran belanja daerah sebesar 1,25 persen.


“Hal tersebut secara langsung berarti pengurangan pada nominal pendapatan transfer kita,” ujar Sekda saat membacakan sambutan Bupati.


Menyusutnya postur anggaran tersebut turut memberikan dampak pada sejumlah program pembangunan fisik, salah satunya seperti belanja modal gedung dan bangunan. Untuk menyikapi kondisi ini, pihak eksekutif dan legislatif telah menyepakati penyusunan skala prioritas penggunaan anggaran agar fungsi pemerintahan tetap berjalan optimal.


“Kita juga sepakat bahwa kualitas pelayanan publik tidak boleh berkurang. Wujud dari kesepakatan tersebut salah satunya berupa perubahan KUA dan PPAS yang telah melalui berbagai rapat kerja bersama legislatif,” tambahnya.


Secara postur keseluruhan, Bupati menyebutkan bahwa pendapatan transfer dari pemerintah pusat ke daerah memang mengalami penurunan. Namun, kabar baiknya, sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Balangan justru diproyeksikan mengalami peningkatan hingga 9,37 persen.


Dengan rasionalisasi tersebut, total pendapatan daerah hanya mengalami penurunan tipis sebesar 1,81 persen dari anggaran awal, atau menjadi sekitar Rp1,980 triliun.


Sementara itu, untuk pos belanja, pemerintah daerah telah melakukan koreksi yang menyesuaikan dengan pos pendapatan, sehingga total anggaran belanja turun 1,25 persen menjadi Rp2,876 triliun. Dari sisi pembiayaan daerah, tidak ada perubahan baik pada pos penerimaan maupun pengeluaran. Pembiayaan netto tercatat sebesar Rp896 miliar yang bersumber sepenuhnya dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.


Meski saat ini Kabupaten Balangan tengah berada dalam masa efisiensi ketat dengan keterbatasan anggaran, Bupati H. Abdul Hadi menaruh harapan besar agar hasil pembangunan dapat terus dirasakan manfaatnya secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat.


“Tetap mampu mendukung upaya-upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tetap menjadikan Balangan makin Baharat,” pesannya dalam sambutan tersebut.


Mengakhiri penyampaiannya, Bupati menegaskan komitmen kuat Pemkab Balangan untuk terus mengawal anggaran agar tepat sasaran, produktif, dan difokuskan pada kegiatan-kegiatan yang sifatnya prioritas.


“Kita harus fokus pada kegiatan yang memiliki output yang terukur, tidak mengurangi jangkauan maupun kualitas pelayanan publik, dan tetap mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.


Setelah Raperda Perubahan APBD 2026 ini diserahkan, tahapan selanjutnya adalah proses pembahasan secara mendalam dan komprehensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Balangan bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD sesuai dengan tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)