Geger Penemuan Mayat Perempuan di Rumah Terkunci di Tabalong, Polisi Temukan Pecahan Kumpang Parang

0


Kondisi rumah tempat ditemukannya jenazah seorang perempuan di Desa Warukin, RT. 10, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Sabtu (6/6/2026) malam. Tampak area rumah telah dipasangi garis polisi. (Foto: Polres Tabalong)

BALANGANPOST, TABALONG — Warga Desa Warukin, RT. 10, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di dalam sebuah rumah pada Sabtu (6/6/2026) malam. Jenazah ditemukan di dalam kamar rumah yang kondisinya terkunci gembok dari luar.


Korban diketahui bernama Eka Dianti (32), warga asal Pakapuran, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Penemuan jenazah ini berawal dari kecurigaan warga sekitar yang mencium bau tidak sedap dan menyengat dari bangunan tersebut sejak Sabtu pagi.


Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., melalui Kasi Humas, IPTU Heri Siswoyo, menjelaskan bahwa warga merasa curiga karena penghuni rumah sudah beberapa hari tidak terlihat. Warga kemudian melaporkan hal tersebut kepada Ketua RT setempat, yang langsung meneruskannya ke Polsek Tanta.


Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Tanta yang dipimpin oleh Kapolsek IPDA Aris Sufariadi bersama perangkat desa mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 20.00 WITA.


"Saat itu rumah dalam keadaan terkunci menggunakan gembok dari luar. Setelah pintu berhasil dibuka, petugas menemukan seorang perempuan sudah dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamar rumah tersebut," ungkap kepolisian.


Petugas langsung mengamankan lokasi dan memasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan. Tim Inafis Satreskrim Polres Tabalong di bawah pimpinan Kasat Reskrim, AKP Danang Eko Prasetyo, kemudian diterjunkan untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).


Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga kuat berkaitan dengan kematian korban. Barang-barang yang diamankan dari TKP tersebut antara lain dua unit telepon genggam, kartu identitas milik korban, kartu identitas milik seorang laki-laki, pecahan kumpang atau sarung parang, jepitan rambut yang rusak, serta kabel yang terputus.

 

Fakta lain turut terungkap dari keterangan warga sekitar. Rumah tempat penemuan jenazah tersebut diketahui selama ini ditempati oleh seorang laki-laki dan perempuan yang bukan pasangan suami istri. Selain itu, sejumlah warga juga mengaku sempat mendengar suara pertengkaran dari dalam rumah beberapa hari sebelum korban ditemukan tewas.


Guna memastikan penyebab pasti kematian korban, jenazah telah diperiksa oleh tim medis dan direncanakan untuk dilakukan autopsi lebih lanjut di Rumah Sakit Ulin Banjarmasin.


Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi serta barang bukti yang ada. 


Polres Tabalong juga memberikan imbauan tegas agar masyarakat tidak berspekulasi terkait penyebab kematian Eka Dianti dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak yang berwajib.

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)