Jaring Pelanggar, Dishub dan Polres Balangan Gelar Operasi LLAJ Serentak di 5 Titik Strategis

0

 


BALANGANPOST – Guna mendisiplinkan para pengguna jalan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Balangan berkolaborasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Balangan menggelar operasi gabungan penegakan hukum, Kamis (30/7/2026).


Operasi di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) ini tidak main-main. Razia dilakukan secara serentak dengan menyasar berbagai bentuk pelanggaran di jalan raya. Payung hukum pelaksanaannya pun jelas, yakni Surat Keputusan Bupati Balangan Nomor 188.45/306/Kum Tahun 2026 tentang Tim Pelaksana Pengawasan, Pengendalian Lalu Lintas Angkutan Jalan, dan Penegakan Hukum Bidang LLAJ.


Untuk memastikan operasi berjalan maksimal, petugas gabungan disebar di lima titik strategis di sepanjang jalur utama Jalan A. Yani. Kelima lokasi sasaran penegakan hukum tersebut adalah:


  • Bundaran Paringin
  • Depan Masjid Al Akbar
  • Depan Kantor Kominfo
  • Jalan satu arah di samping Tugu Monumen Perjuangan
  • Depan Bank Kalsel

Kepala Dinas Perhubungan Balangan, Musa Abdullah, melalui Kepala Bidang Sarana dan Keselamatan, Rizky Rakhman, memaparkan bahwa operasi ini difokuskan pada penindakan berbagai bentuk pelanggaran yang kerap dilakukan pengendara.


"Tujuannya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta menciptakan kelancaran dan keselamatan di jalan raya," ujarnya.


Meski ada penindakan tegas, Rizky menekankan bahwa roh dari kegiatan ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan ekosistem lalu lintas yang tertib dan aman bagi semua pihak. Pihaknya ingin menanamkan budaya keselamatan berkendara di Bumi Sanggam.


"Kami mengajak masyarakat Kabupaten Balangan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Kegiatan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga edukasi agar pengguna jalan lebih disiplin dan memiliki kesadaran terhadap pentingnya keselamatan bersama," katanya.


Di sisi lain, jajaran kepolisian yang turut serta dalam operasi ini tak luput memberikan pencerahan kepada para sopir dan pengendara.


Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Balangan, AKP Rachmat Hidayat Nor, menjelaskan bahwa petugas di lapangan secara aktif mengedukasi pengendara terkait kepatuhan aturan dimensi dan muatan kendaraan (ODOL), kewajiban uji kelayakan (KIR), hingga kelengkapan administrasi kendaraan.


"Edukasi ini diharapkan dapat mengurangi pelanggaran yang terjadi di masa mendatang," ujarnya.


AKP Rachmat menegaskan, penegakan hukum yang konsisten adalah kunci utama dalam membangun kesadaran masyarakat. Ia mengingatkan bahwa kelalaian sekecil apa pun di jalan raya bisa berakibat fatal.


"Kami bersama Dishub memiliki tanggung jawab untuk menegakkan aturan. Tanpa penegakan hukum, risiko kecelakaan di jalan akan semakin besar," tambahnya.


Melalui operasi rutin dan terkoordinasi ini, diharapkan kesadaran warga Balangan untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat, sehingga potensi kecelakaan di jalan raya dapat ditekan seminimal mungkin.(BP/FH)

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)