Harga LPG 3 Kg Tembus Rp40 Ribu, Polres dan Disperindag Balangan Sidak Jalur Distribusi

0

 


BALANGANPOST — Keluhan masyarakat terkait melambungnya harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kilogram bersubsidi di Kabupaten Balangan akhirnya ditindaklanjuti. Jajaran Polres Balangan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Balangan melakukan inspeksi dan pemantauan langsung ke jalur distribusi pada Jumat (19/6/2026). 


Pengawasan ketat ini dilakukan secara menyeluruh mulai dari tingkat agen, pangkalan, hingga pengecer guna mengurai penyebab lonjakan harga gas bersubsidi yang belakangan mencekik warga.


Dari hasil penelusuran tim gabungan di lapangan, ditemukan disparitas harga yang sangat jauh antara pangkalan resmi dan tingkat pengecer. Harga di pangkalan tercatat masih sesuai ketentuan, yakni berkisar antara Rp21.000 hingga Rp25.000 per tabung. Namun, saat menyentuh tingkat pengecer, harga tersebut melonjak tajam hingga menembus angka Rp40.000 per tabung.


Tingginya harga di tingkat pengecer ini diakui sangat dipengaruhi oleh panjangnya rantai distribusi sebelum tabung gas sampai ke tangan konsumen akhir. Warga sebenarnya masih dapat membeli dengan harga normal di pangkalan, namun dibatasi maksimal dua tabung per orang menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan harus rela mengantre cukup lama.


Hal tersebut dibenarkan oleh Sariani, salah seorang pengecer gas LPG 3 kg di Balangan. Ia mengaku mendapatkan barang tersebut tidak langsung dari pangkalan.

 

“Kalau yang sekarang Rp40 ribu karena acil (saya) sudah tangan ketiga. Di pangkalan memang sekitar Rp21 ribu sampai Rp22 ribu, tapi harus antre bisa dua jam dan satu orang hanya boleh membeli dua tabung menggunakan KTP,” ujar Sariani saat ditemui di lokasi.

 

Menanggapi fenomena harga yang tidak wajar tersebut, Kanit Tipidter Polres Balangan, Bripda Zaidi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Kepolisian akan mendalami penyebab pasti kenaikan harga serta memperketat pengawasan distribusi barang bersubsidi tersebut agar penyalurannya tepat sasaran.


“Untuk harga Rp40 ribu itu memang benar adanya, makanya kami akan menindaklanjuti dan mendalami persoalan tersebut,” tegas Bripda Zaidi.

 

Sebagai langkah antisipasi ke depan, Polres Balangan kini telah menjalin koordinasi intensif dengan para pemilik pangkalan. Setiap pasokan gas yang turun dari agen diwajibkan untuk segera dilaporkan agar proses distribusinya bisa dikawal secara langsung oleh pihak kepolisian hingga dipastikan aman diterima oleh masyarakat.


Sementara itu, dari sisi ketersediaan barang, Kepala Bidang Metrologi dan Stabilisasi Harga Disperindag Balangan, Ika Noor Maulida, memastikan bahwa stok LPG 3 kg untuk wilayah Kabupaten Balangan masih dalam batas aman dan mencukupi. Ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam berbelanja agar kelancaran distribusi tidak terganggu.


“Informasi dari agen dan pangkalan, stok aman dan distribusi lancar. Kami berharap masyarakat tidak panic buying dan tidak membeli LPG secara berlebihan agar ketersediaan tetap terjaga,” jelas Ika.

 

Melalui langkah pengawasan gabungan ini, Polres dan Disperindag Balangan berharap tata niaga distribusi gas bersubsidi dapat kembali tertib. Dengan pengawalan ketat, diharapkan harga di pasaran dapat kembali terkendali serta hak masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan energi yang terjangkau tetap terpenuhi.

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)