Rekor Tertinggi! Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp 2,88 Juta per Gram

0

 


JAKARTA – Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali mencetak sejarah baru. Pada perdagangan hari ini, Jumat (23/1/2026), harga emas Antam meroket tajam dan menyentuh level tertinggi sepanjang masa (All Time High).


Mengutip situs resmi Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas Antam hari ini berada di angka Rp 2.880.000. Angka ini melonjak drastis sebesar Rp 90.000 dibandingkan posisi perdagangan sebelumnya yang berada di level Rp 2.790.000 per gram.


Lonjakan Harga Buyback Emas Antam


Kenaikan harga jual ini juga diikuti oleh kenaikan harga pembelian kembali atau buyback emas Antam. Bagi investor yang berniat mencairkan asetnya hari ini, harga buyback tercatat naik ke level Rp 2.715.000 per gram.


Namun, investor tetap diimbau untuk bijak dalam menghitung potensi keuntungan (cuan). Selisih antara harga jual dan harga beli (spread) perlu diperhatikan agar investasi tetap menguntungkan.


Rincian Harga Emas Antam Hari Ini (23 Januari 2026)


Berikut adalah daftar lengkap harga dasar emas batangan Antam di Butik Emas Logam Mulia, mulai dari pecahan terkecil 0,5 gram hingga 100 gram:


Emas 0,5 gram: Rp 1.490.000


Emas 1 gram: Rp 2.880.000


Emas 5 gram: Rp 14.175.000


Emas 10 gram: Rp 28.295.000


Emas 100 gram: Rp 282.212.000


Catatan: Harga di atas merupakan harga dasar di Butik Emas LM Pulogadung, Jakarta. Harga di gerai lain mungkin berbeda karena adanya biaya pengiriman dan asuransi.


Ketentuan Pajak Emas Antam :


Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22. Berikut ketentuannya:


Pemilik NPWP: Dikenakan tarif pajak sebesar 0,45%.


Non-NPWP: Dikenakan tarif pajak lebih tinggi, yakni 0,9%.


Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Bagi masyarakat yang ingin memulai investasi emas atau menambah portofolio, disarankan untuk memperhitungkan biaya total termasuk pajak sebelum melakukan transaksi



Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)