
Pekan Desa Balang Bekayuh 2 yang diikuti antusias oleh peserta (Foto : Istimewa)
BALANGANPOST – Sebagai wujud nyata komitmen
perusahaan dalam pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional, Balangan
Coal kembali memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan acara budaya
dan pariwisata, "Pekan Desa Balang Bekayuh 2". Acara yang diinisiasi
oleh Pemerintah Desa Balang ini resmi dibuka hari ini di objek wisata Balang
Bekayuh, Kecamatan Paringin, Sabtu (17/5/2025).
Dukungan Balangan Coal dalam kegiatan ini merupakan
implementasi strategis dari program Corporate Social Responsibility
(CSR), yang berfokus pada penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
serta penggalian potensi wisata desa.
Perwakilan Balangan Coal, Nico Seniar, yang hadir dalam
pembukaan acara, menegaskan bahwa perusahaan memandang inisiatif ini sebagai
langkah penting menuju kemandirian ekonomi desa yang berkelanjutan.
"Kami berharap kegiatan ini dapat membantu desa
Balang memperkuat kemandirian ekonomi melalui pengembangan potensi wisata desa.
Ini juga merupakan bagian dari komitmen kami dalam program dana desa,"
ujar Nico Seniar.
Acara yang berlangsung selama tiga hari, mulai 17
hingga 19 Mei 2025 ini, dibuka secara resmi oleh Camat Paringin, Hudi Darmawan.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Paringin mengapresiasi langkah kolaboratif
antara pemerintah desa dan pihak swasta seperti Balangan Coal dalam
memberdayakan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Balang, Humaidi, menjelaskan
bahwa festival ini dirancang untuk menampilkan kekayaan budaya lokal melalui
berbagai kompetisi kreatif.
"Hari ini, kami menggelar beberapa lomba
seperti lanting bahias, kayuh jukung, kayuh lanting, fashion show, dan
lainnya," tutur Humaidi.
Lebih lanjut, Humaidi berharap dukungan dari Balangan
Coal, PT Adaro Indonesia, serta pemerintah daerah dapat terus berlanjut. Hal
ini dinilai krusial agar potensi wisata lokal Desa Balang dapat berkembang
maksimal dan memberikan dampak ekonomi langsung bagi warga.
Balangan Coal berkomitmen untuk terus menjalin sinergi
dengan pemerintah desa dan pemangku kepentingan lainnya guna memastikan
program-program pemberdayaan masyarakat dapat berjalan efektif dan memberikan
manfaat jangka panjang. (MF)
