Banjarmasin - Kabar dugaan perselingkuhan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Banjarmasin mengemuka, Rabu (15/3/2023).
Dugaan perselingkuhan ini disebut-sebut dilakukan oknum ASN serta oknum Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di salah satu SKPD Pemko Banjarmasin.
Perselingkuhan terbongkar lantaran suami si perempuan memergoki pasangan tersebut di handphone.
Kabar ini pun tidak ditampik Sekda Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman. Dia mengaku sudah mendengar kabar oknum ASN selingkuh tersebut.
Ujar Ikhsan, kasus ini sudah masuk ranah pemeriksaan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat.
Di sisi lain, dia juga sangat menyayangkan akan adanya hal ini terjadi pada ASN di Pemko Banjarmasin
"ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat lainnya, sehingga dalam perilaku harus mencerminkan tindakan yang positif dan norma luhur sesuai kultur masyarakat," ucap Sekda.
Sedangkan berselingkuh, lanjut Ikhsan, adalah suatu perilaku yang menyimpang dan bertentangan dengan norma di tengah masyarakat.
Hingga saat ini, oknum ASN dan oknum CPNS itu masih dalam tahap pemeriksaan oleh pemeriksa internal dan Inspektorat.
"Kepada tim yang memeriksa, karena pemeriksaan tidak ada batas waktunya, sudah ada pengakuan masing-masing. Semoga (selesai) dalam bulan ini, secepatnyalah," tutup Sekda.
Sementara itu, Kepala BKD Diklat Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, menyampaikan, pihaknya membentuk tim bersama Inspektorat untuk menelusuri tentang dugaan perselingkuhan tersebut. (Adm/BalanganPost).
